Pemkot Jambi Terpilih Menjadi Lokus Piloting Transformasi PEMDI
Transformasi menuju Pemerintah Digital terus dipercepat oleh pemerintah pusat. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pelaksanaan piloting atau uji coba Penilaian Kepuasan Pengguna Layanan Digital, yang dilakukan secara serentak di sejumlah instansi pusat dan daerah. Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai salah satu lokus piloting bersama delapan pemerintah daerah lainnya.
Uji coba nasional ini dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB, Mohammad Averrouce, di Kota Yogyakarta, Kamis (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh integrasi sistem, tetapi juga oleh tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pengukuran kepuasan pengguna menjadi instrumen penting untuk memastikan layanan digital benar-benar memberi kemudahan, manfaat, dan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Averrouce.
Selama ini, pengukuran kepuasan pengguna layanan digital belum dilakukan secara terstandar secara nasional. Menjawab kebutuhan tersebut, KemenPANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menyusun instrumen penilaian yang komprehensif, mencakup aspek kemanfaatan, kemudahan, hingga pengalaman pengguna. Uji coba ini menjadi fase penting untuk memastikan instrumen tersebut valid dan dapat diterapkan secara luas.
Pemerintah Kota Jambi masuk dalam daftar sembilan daerah yang menjadi lokus piloting, yaitu:
1. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
3. Pemerintah Kabupaten Bantul
4. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
5. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
6. Pemerintah Kabupaten Gresik
7. Pemerintah Kota Yogyakarta
8. Pemerintah Kota Jambi
9. Pemerintah Kota Salatiga
Keikutsertaan Kota Jambi dalam piloting ini menegaskan posisi daerah tersebut sebagai salah satu pemerintah kota yang proaktif dalam transformasi digital. Hasil survei nantinya akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan digital Pemerintah Kota Jambi sesuai kebutuhan warganya.
Analis Kebijakan Madya KemenPANRB, Hamzah Fansuri, menjelaskan bahwa pengumpulan data persepsi pengguna dilakukan melalui tiga metode: kuesioner skala rating, kuesioner pilihan jamak, dan kuesioner terbuka. Aspek yang dinilai meliputi persyaratan, biaya, prosedur, fungsionalitas layanan, kualitas informasi, kualitas sistem, dan kualitas layanan secara keseluruhan.
Pada kesempatan yang sama, Diskominfo DIY turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan piloting ini. Melalui kegiatan uji coba tersebut, pemerintah daerah termasuk Kota Jambi diharapkan mampu melakukan percepatan perbaikan layanan digital berdasarkan masukan nyata dari para pengguna.